RANCAH POST – Diberitakan pada Kamis (24/8/2017) lalu, jenazah seorang warga terpaksa ditandu oleh pihak keluarga menuju rumah duka.
Jenazah warga yang diketahui bernama Mappi asal Desa Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu ditandu sejauh 5 kilometer.
Disebutkan, jenazah Mappi terpaksa ditandu menggunakan sarung lantaran mobil ambulan yang ada hanya diperuntukkan bagi pasien rujukan.
Mappi sendiri meninggal di Puskesmas Kajang sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian jenazah ditandu sarung di Bulukumba itu rupanya berbuntut panjang dengan dicopotnya Sitti Hayanti Madjid selaku Kepala Puskesmas Kajang.
BACA JUGA: Tersandung Aturan Ambulan Hanya untuk Pasien, Jenazah Ditandu Sejauh 5 Km Menuju Rumah Duka
Selain karena kasus jenazah yang digotong menggunakan sarung, Sitti juga dinilai tidak mempunyai jalan keluar berkenaan dengan masalah yang sedang dihadapi warga.
“Seharusnya dalam kondisi seperti demikian, harus ada solusi yang diberikan kepada warga. Kepada BKKDD saya sudah meminta untuk mengganti yang bersangkutan,” ucap Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Senin (28/8/2017) kemarin.
Diakui Sukri, penggunaan mobil ambulan untuk orang sakit memang sudah menjadi peraturan dari pusat. Hanya saja dalam kondisi darurat seperti itu, mobil pribadi bisa digunakan untuk mengantar warga yang sedang dilanda kesulitan.
Sementara itu, Budayawan Bulukumba, Andika Mappasomba meminta supaya Bupati Bulukumba melakukan evaluasi khususnya kepada Kepala Puskesmas yang kaku memahami aturan.
Andika pun berharap agar aparat selalu mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.