Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Sidang Tuntutan Digelar, Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental
    Selebriti

    Sidang Tuntutan Digelar, Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia30 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Tuntutan Digelar Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental
    Sidang Tuntutan Digelar Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental

    RANCAH POST – Di dalam sidang Ridho Rhoma yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari Selasa 29 Agustus 2017 kemarin terungkap sebuah fakta yang cukup mengejutkan.

    Menurut surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ridho Rhoma tenrnyata mengalami gangguan mental.

    Dikonfirmasi setelah sidang selesai, kuasa hukum Ridho pun meluruskan maksud gangguan mental yang dikatakan di dalam persidangan. Menurut Achmad Cholidin, gangguan mental yang dimaksudkan yakni efek ketergantungan Ridho usai mengonsumsi sabu beberapa waktu belakangan ini.

    BACA JUGA : Sang Ayah Ungkap Alasan Ridho Rhoma Konsumsi Narkoba

    Melihat dari hasil assesment yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tadi, Achmad Cholidin pun memiliki anggapan bahwa kliennya harus memperoleh kesempatan untuk melakukan rehabilitasi.

    Oleh sebab itu, tim kuasa hukum Ridho ini pun mengharapkan agar majelis hakim mampu memutuskan kliennya agar menjalani rehabilitasi ketika pembacaan putusan nanti.

    Untuk memperkuat hal itu, pihaknya pun berencana untuk mengajukan pledoi dari tuntutan penjara 2 tahun yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Ridho Rhoma
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.