Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Praktik Penjualan Data Nasabah Bank Berhasil Diungkap, Pelaku Dibekuk
    Berita Nasional

    Praktik Penjualan Data Nasabah Bank Berhasil Diungkap, Pelaku Dibekuk

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ilustrasi
    Ilustrasi

    RANCAH POST – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Bareskrim Polri berhasil menjerat pria berinisial C (27) atas dugaan penjualan data nasabah bank.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjend Pol Agung Setya menuturkan penangkapan pelaku diduga penjual data nasabah bank itu dilakukan pada Sabtu (12/8/2017) silam.

    “Pria ini ditangkap lantaran diduga terlibat dalam praktik penjulan data nasabah,” tutur Agung, Rabu (23/8/2017).

    Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menawarkan asuransi atau kredit melalui telepon.

    BACA JUGA: Penukaran KTP dengan Uang Belasan Juta Rupiah dari Bank Swiss Hebohkan Warga Tasikmalaya

    “Padahal mereka itu tak pernah memberikan nomor telepon kepada pihak-pihak yang menghubunginya itu,” kata Agung.

    Tersangka diketahui telah mengumpulkan data nasabah sejak 2014 dari sejumlah karyawan marketing bank. “Uang hasil penjualan data nasabah itu digunakan demi kepentingan pribadi,” ujar Agung.

    Agung menambahkan, data nasabah bank itu dijual dengan cara diiklankan melalui situs jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, dan akun Facebook Bang haji Ahmad.

    Data nasabah bank dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp350 ribu untuk data 1000 nasabah hingga Rp1.100.000 untuk data 100 ribu nasabah.

    Tak sekedar data nasabah bank, dari penelusuran penyidik ditemukan pula data pemilik mobil mewah, data pemilik apartemen dan data-data pribadi lainnya.

    “Dampak dari perbuatan tersangka itu kepercayaan nasabah terhadap bank akan hilang,” tukas dia.

    Bank Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.