RANCAH POST – Petugas Badan Pajak serta Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada Selasa petang kemarin, tanggal 22 Agustus 2017, datang ke rumah artis Raffi Ahmad yang ada di Perumahan Green Andara Residence di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Para petugas datang dalam rangka menagih sejumlah pajak kendaraan mewah dari Raffi yang masih nunggak.
Tetapi kerana ketika itu Raffi sedang tak ada di tempat, dan petugas hanya dapat bertemu dengan penjaga rumah saja.
Petugas pun menemukan dua mobil mewah Raffi, Lamborghini serta Rolls Royce yang belum mempunyai nomor polisi. Petugas pun masih menelusuri lagi mobil Raffi yang lain untuk tahu status pajaknya.
Di dalam sidak itu, petugas BPRD enggak mengatakan berapa jumlah mobil milik Raffi serta berapa tunggakan yang wajib ia bayar.
Raffi Ahmad diketahui merupakan salah satu artis yang terkenal mempunyai memilii sejumlah mobil mewah berharga fantastis.
Salah satu koleksinya yakni mobil sport Koenigsegg produksi Swedia yang harganya berkisar Rp 60 miliar.
Rupanya bukan hanya Raffi Ahmad, Badan Pajak serta Retribusi Daerah mencatat, jika sekarang ini ada sekitar 1.700 mobil mewah yang masih menunggak senilai Rp 400 miliar.