RANCAH POST – Penyanyi Marcello Tahitoe atau kerap disapa Ello memiliki masalah dengan hukum. Ello disebut-sebut ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Pengacara dari Ello, yakni Chris Sam Siwu, pun berbicara tentang hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kliennya diamankan oleh Polres Jakarta Selatan akibat ganja.
‘(Barang buktinya) ganja,’ ujar Chris, seperti dilansir Detik.com pada Kamis 10 Agustus 2017.
Dikabarkan pula Ello ditangkap oleh polisi dini hari pada tanggal 6 Agustus 2017. Polres Jakarta Selatan direncanakan akan segera memberi keterangan pers soal tentang hal tersebut.
BACA JUGA : Marcello Tahitoe Tak Goyah Meski Aurelie Moeremans Pernah Nikah Muda
‘Iya nanti dirilis,’ tutur Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, yakni Kompol Vivick Tjangkung.
Hal ini tentu akan menjadi kasus hukum pertama bagi Ello. Sebelumnya, penyanyi bernama asli Marcello Tahitoe ini memang sama sekali tak pernah memiliki masalah dengan hukum dan juga polisi.