RANCAH POST – Pro dan kontra timbul sejak diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Meski demikian, dengan tegas Gerakan Pemuda Ansor dengan tegas mendukung adanya perppu tersebut.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Choulil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut mengatakan bahwa Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas itu diibaratakan sebagai aturan yang melindungi rumah dari orang luar yang hendak merusak.
“Perppu tersebut ibarat aturan yang melarang sejumlah pihak yang ingin merusak rumah kita, Indonesia. Tidak bisa dibiarkan kalau memang ada pihak-pihak yang ingin merusak,” kata Gus Yaqut dalam Kongkow Kebangsaan yang digelar di Hotel Tyara Ciamis, Kamis (3/8/2017).
“Saya selaku Ketua Umum GP Ansor dan Panglima Tertinggi Banser dengan tegas menyatakan Pemuda Ansor dan Banser mendukung perppu ormas dan siap membela NKRI,” lanjut Gus Yaqut.
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Membubarkan HTI
Masih dalam Kongkow Kebangsaan GP Ansor itu, Gus Yaqut menyebutkan bahwa kelompok yang ingin menjadikan NKRI sebagai Negara Islam sejatinya adalah thagut.
“HTI misalnya, yang menyebut negara ini kafir, thagut, justru mereka itu yang thagut,” ujar dia.
Maka dari itu, ucap Gus Yaqut, pembubaran HTI sudah sesuai dengan koridor yang ada, yaitu melalui Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.
“Saya tegaskan, HTI punya cita-cita mengubah Indonesia menjadi Khilafah Islamiyah. Mumpung masih kecil, harus dibubarkan. Kalau sudah besar, Indonesia dengan keberagamannya bisa bubar. Kalau tidak mau keberagaman, tidak mau Pancasila, silakan jangan hidup di Indonesia. Kita harus lawan kelompok yang ingin merongrong NKRI,” tegas dia.
Hadir dalam Kongkow Kebangsaan GP Ansor tersebut Ketua PW Ansor Jawa Barat Dendi Ahmad Haidar, pejabat TNI/Polri, Rais Syuriah PCNU Ciamis KH Amir Hamzah, dan pengurus Ansor seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat.