RANCAH POST – Setelah 25 tahun menjalankan poligami dan beristrikan lebih dari 20 orang perempuan, dua pemimpin agama Mormon ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Adalah Winston Blackmore (60) dan James Oler (53), dua pemimpin sekte keagamaan Mormon yang dinyatakan bersalah melalui vonis yang dibacakan dalam sidang di MA Kanada, Senin (24/7/2017) kemarin.
Blackmore diputus bersalah lantaran beristrikan 25 wanita. Adapun Oler dinyatakan bersalah karena menikahi dengan 5 wanita secara bersamaan.
Polisi sebenarnya sudah melakukan penyelidikan, namun upaya untuk menyeret keduanya ke meja hijau terhambat dengan tidak jelasnya UU Anti Poligami di Kanada.
MA Kanda pada 2011 silam akhirnya memutuskan bahwa UU Anti Poligami sah dan disebutkan tak melanggar kebebasan beragama.
BACA JUGA: Menteri Bolehkan PNS Berpoligami
Keputusan itulah yang kemudian memberikan angin segar untuk menuntut kedua tokoh agama Mormon tersebut.
Blackmore yang dari pernikahannya itu menghasilkan 146 orang anak tak membantah jika dirinya melakukan poligami.
“Saya dinyatakan bersalah karena telah menjalankan keyakinan saya, saya memang melakukan poligami,” ucap Blackmore, dilansir CBC News.
Bila dinyatakan bersalah, kuasa hukum Blackmore menyebutkan akan melayangkan gugatan terhadap UU Poligami di Kanada jika Blackmore dinyatakan bersalah.
Di Kanada, dengan adanya undang-undang tersebut, kedua pemuka agama Mormon itu terancam 5 tahun penjara.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Mormon merupakan sekte keagamaan yang didirikan di New York pada tahun 1820 oleh Josep Smith.
Pengikut agama ini menyebut bahwa mereka penganut agama Kristen meski sejumlah pihak beranggapan bahwa mereka tidak menjalankan ajaran agama Kristen.
Meki percaya Alkitab, pengikut agama ini juga mempunyai buku suci tersendiri yang ditulis oleh Joseph Smith pada 1830. Di seluruh dunia, tercatat ada hampir 16 juta orang yang menjadi pengikut agama Mormon.