Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Poligami dan Miliki 25 Istri, Pemimpin Agama Mormon Diputus Bersalah oleh Pengadilan
    Berita Internasional

    Poligami dan Miliki 25 Istri, Pemimpin Agama Mormon Diputus Bersalah oleh Pengadilan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Juli 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mormon Priesthood
    Mormon Priesthood

    RANCAH POST – Setelah 25 tahun menjalankan poligami dan beristrikan lebih dari 20 orang perempuan, dua pemimpin agama Mormon ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

    Adalah Winston Blackmore (60) dan James Oler (53), dua pemimpin sekte keagamaan Mormon yang dinyatakan bersalah melalui vonis yang dibacakan dalam sidang di MA Kanada, Senin (24/7/2017) kemarin.

    Blackmore diputus bersalah lantaran beristrikan 25 wanita. Adapun Oler dinyatakan bersalah karena menikahi dengan 5 wanita secara bersamaan.

    Polisi sebenarnya sudah melakukan penyelidikan, namun upaya untuk menyeret keduanya ke meja hijau terhambat dengan tidak jelasnya UU Anti Poligami di Kanada.

    MA Kanda pada 2011 silam akhirnya memutuskan bahwa UU Anti Poligami sah dan disebutkan tak melanggar kebebasan beragama.

    BACA JUGA: Menteri Bolehkan PNS Berpoligami

    Keputusan itulah yang kemudian memberikan angin segar untuk menuntut kedua tokoh agama Mormon tersebut.

    Blackmore yang dari pernikahannya itu menghasilkan 146 orang anak tak membantah jika dirinya melakukan poligami.

    “Saya dinyatakan bersalah karena telah menjalankan keyakinan saya, saya memang melakukan poligami,” ucap Blackmore, dilansir CBC News.

    Bila dinyatakan bersalah, kuasa hukum Blackmore menyebutkan akan melayangkan gugatan terhadap UU Poligami di Kanada jika Blackmore dinyatakan bersalah.

    Di Kanada, dengan adanya undang-undang tersebut, kedua pemuka agama Mormon itu terancam 5 tahun penjara.

    Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Mormon merupakan sekte keagamaan yang didirikan di New York pada tahun 1820 oleh Josep Smith.

    Pengikut agama ini menyebut bahwa mereka penganut agama Kristen meski sejumlah pihak beranggapan bahwa mereka tidak menjalankan ajaran agama Kristen.

    Meki percaya Alkitab, pengikut agama ini juga mempunyai buku suci tersendiri yang ditulis oleh Joseph Smith pada 1830. Di seluruh dunia, tercatat ada hampir 16 juta orang yang menjadi pengikut agama Mormon.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.