RANCAH POST – Pretty Asmara diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya di Hotel Grand Mercure hari Minggu (16/7). Pretty disebut mempunyai narkotika serta obat-obatan jenis sabu-sabu juga ekstasi.
Bukan hanya itu saja, sempat beredar pula kabar yang mengatakan bahwa Pretty diduga jadi pengedar narkoba dari sejak dua tahun yang lalu.
Berita tersebut pun secara tegas langsung dibantah oleh Pretty. Bintang sinetron ‘Saras 008’ ini mengungkapkan bahwa dirinya hanya dijebak.
‘Saya dijebak, saya dijebak! Saya nggak mengedarkan pokoknya! Saya dijebak!’ teriak Pretty histeris beberapa waktu yang lalu. Bantahan yang sama juga dikatakan oleh kuasa hukum Pretty, Ramdan Alamsyah.
Walaupun terus dibantah, polisi ternyata telah mempunyai bukti yang kuat mengenai keterlibatan Pretty di dalam kasus ini. Pemilik nama asli Dian Pretty Asmara tersebut juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara 7 artis yang ditangkap bersama Pretty hanya mendapatkan tindakan rehabilitasi.
Pretty akan mendapatakan penahanan tahap pertama 20 hari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila penahanan tahap pertama tersebut dirasa belum cukup, pihak Polda akan meminta perpanjangan penahanan Pretty ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Pusat.