RANCAH POST – Artis Pretty Asmara disinyalir sebagai pengedar narkoba di kalangan artis semenjak dua tahun yang lalu. Pretty Asmara akhirnya ditangkap oleh satuan narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat ketika tengah berpesta narkoba dengan tujuh artis yang lain.
Menurut pemeriksaan secara sementara, Argo mengatakan bahwa Pretty diduga mengedarkan narkoba pada beberapa artis.
Argo mengatakan jika petugas menangkap Pretty dengan tujuh artis lainnya.
Sementara satu orang tersangka yang lain yang diduga pemesan narkoba pada Pretty yang diketahui bernama Alvin masih buron.
Argo mengatakan jika tersangka Alvin memesan narkoba dengan jenis sabu-sabu, ekstasi serta pil happy five senilai Rp 25 juta pada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.
Polisi saat ini masih mendalami tentang peredaran narkoba di kalangan artis yang turut membawa nama Pretty ini. Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, penyidik kembali akan mengecek sejumlah data yang ada di nomor telepon Pretty Asmara.
Adapun Pretty justru mengatakan jika ia dijebak oleh Alvin. Pretty pun berteriak dirinya negatif narkoba ketika dilakukan jumpa pers, pada Selasa 18 Juli 2017.