RANCAH POST – Hanya karena dirinya mengucapkan kata ‘tengil’, Ihsan Tarore akhirnya terancam hukuman 6 tahun penjara. Ia sudah resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena dugaan pencemaran nama baik oleh Aris eks Idol.
‘Ancamannya 6 tahun penjara,’ tutur Pengacara Aris, Zecky Alatas, pada Jumat (7/7/2017).
Sebenarnya, Ihsan Tarore sudah memberikan permintaan maaf lewat direct message di akun Instagram. Tetapi menurut Aris, sampai sekarang ini Ihsan dianggap belum mempunyai niat baik untuk bertemu.
‘Dia sudah sempat minta maaf waktu itu di DM Instagram. Terus saya bilang waktu itu kalo bisa, ketemu saya. Kita harus klarifikasi. Hanya sampai sekarang ini belum ada pertemuan, dan Ihsan pun juga belum ada telepon-telepon saya,’ tutur Aris.
‘Nah itu dia, saya berharap usai kejadian ini Ihsan bertemu dengan saya. Tetapi karena hingga saat ini belum ada itikad untuk ketemu ya udah,’ tukas Aris.