Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Surat PHK Dkirim Via Jasa Pengiriman, Perusahaan Besar Ini Dinilai Tak Manusiawi
    Berita Nasional

    Surat PHK Dkirim Via Jasa Pengiriman, Perusahaan Besar Ini Dinilai Tak Manusiawi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman6 Juli 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    PHK
    PHK

    RANCAH POST – Tak karuan, mungkin itu perasaan seorang bekas karyawan stasiun televisi swasta iNews TV kala berada di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

    Ya, meski sudah bekerja bertahun-tahun di stasiun televis di bawah naungan MNC Grup tersebut, dirinya dipecat tanpa basa-basi.

    “Surat PHK-nya dikirim pakai JNE, begitu juga dengan rekan-rekan saya yang lain” ujarnya, Rabu (5/7/2017).

    Dikatakannya, pihak manajemen MNC Grup tak memberikan peringatan sebelumnya. Pada 22 Juni 2017, mendadak ada surat PHK dan menyatakan bahwa dirinya bukan karyawan lagi.

    “Tahu-tahu surat itu datang. Tak ada yang saya tandatangani, hak saya sepeser pun tak diberikan,” katanya.

    Dikatakan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMII), perlakuan MNC Grup terhadapa mantan karyawannya itu dinilai tak manusiawi.

    BACA JUGA: Panasonic dan Toshiba Tutup, Ribuan Pekerja Terancam PHK

    “Surat PHK yang diberikan itu tak manusiawi. Bekerja belasan tahun, PHK diberitahukan melalui surat yang dikirimkan ke rumah,” ucap Ketua FSPMII, Sasmito Madrim.

    Adapun dari data yang dimiliki FSMII, terhitung 300 karyawan di bawah naungan MNC Grup yang terkena pemutusan hubungan kerja.

    Tak hanya karyawan iNews TV, mereka yang mengalami PHK berasal dari perusahaan lainnya seperti majalah Genie, Mom & Kids, MNC Channels, dan Koran Sindo. Tak ada pesangon yang mereka terima.

    Untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut, Kementerian Tenaga Kerja mengundang perwakilan perusahaan. Namun tak ada satu pun perwakilan yang datang.

    “Sudah diundang, tapi tak hadir,” ungkap Direktur Penyelesain Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker John Daniel Saragih.

    Tak hanya mengundang pihak perusahaan dan karyawan yang di-PHK, Kementerian Tenaga Kerja juga turut mengundang Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan pihak lainnya.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.