RANCAH POST – Sudah sepantasnya seorang siswa menghormati dan memuliakan guru yang menggantikan peran orangtua selama siswa di sekolah.
Namun hal itu tidak berlaku bagi EY, pelajar berusia 20 tahun itu pun dilaporkan ke polisi karena menjadi pelaku penganiayaan guru bernama Puji Rahayu (34).
EY, siswa SMAN Negeri 1 Kubu Raya itu menganiaya korban selepas pembagian raport, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
Diterangkan Kaur Litprodok Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyuddin, pelaku memiliki anggapan bila guru honorer itu memberinya nilai yang kurang sehingga menyebabkannya tidak naik kelas.
BACA JUGA: Guru SMP IT Al Karim Noer Ditikam Pisau Belasan Kali oleh Siswanya Sendiri
“Nilai mata pelajarannya ada yang kurang dan menyebabkan pelaku emosi, pelaku kemudian memukul gurunya dengan kursi kayu,” papar Cucu, Selasa (20/6/2017).
Tak cukup dengan kursi, pelaku juga melayangkan pukulan ke arah kepala bagian belakang dan kening korban. “Korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan guru itu ke Polsek Kubu,” lanjut dia.
Menerima laporan penganiayaan guru itu, polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu lembar baju batik warna merah lengan panjang tanpa merk dan satu buah kursi kayu warna coklat tanpa sandaran.