RANCAH POST – Samyang merupakan salah satu produk mi instan asal Korea yang digemari sebagian warga Indonesia.
Namun bagi warga Indonesia khususnya yang beragama Muslim, wajib hati-hati karena tidak semua Mi Samyang tersebut terbebas dari babi.
Ada sedikitnya empat produk yang ditarik BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) lantaran mengandung fragmen DNA babi.
Keempat produk yang ditarik tersebut di antaranya Yeul Ramen (Ottogi), Mi Rasa Kimchi (Samyang), mi instan U-Dong (Samyang), dan Shin Ramyun Black (Nongshim).
BACA JUGA: Aparat di Sumenep Temukan Mi Mengandung Babi
Produk itu pun ditarik lantaran dalam kemasannya tidak menyertakan pernyataan mengandung babi. “Padahal mengandung babi, tapi dikatakan tidak mengandung babi,” kata Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawita Sari, Minggu (18/6/2017).
Keempat produk itu pun dicabut dari peredaran lantaran dianggap membohongi BPOM dan publik.
“Ketika izin edarnya dikeluarkan, klaimnya adalah tidak mengandung babi. Namun dalam peredarannya mengandung babi. Akan kami cabut izin edarnya,” lanjut Dewi.
Dewi pun mengatakan bahwa pihaknya akan meminta seluruh Kepala BPOM di Indonesia untuk memantau supermarket dan distributor yang masih menjual produk mi instan tersebut.
“Seandainya di lapangan masih ada, maka yang menarik produk adalah distributornya. Kami sekedar mengawasi masih ada atau tidak,” terang Dewi.