Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Singgung PKI dalam Ceramahnya, Ustaz Alfian Tanjung Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
    Berita Nasional

    Singgung PKI dalam Ceramahnya, Ustaz Alfian Tanjung Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Alfian Tanjung
    Alfian Tanjung

    RANCAH POST – Dosen di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA), Ustaz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

    Alfian Tanjung diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dengan mengungkit perihal PKI dalam ceramahnya.

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengunggkapkan, Ustaz Alfian ditahan sejak Selasa (30/5/2017). “Ia kami tahan mulai hari ini,” kata Martinus.

    Adalah Sujatmiko, seorang warga Surabaya yang melaporkan Alfian Tanjung karena memberikan ceramah bermaterikan PKI. Waktu itu, Alfian berceramah di Surabaya, tepatnya di Masjid Mujahidin.

    BACA JUGA: Pendataan Sejumlah Ulama di Jombang Disebut Mirip Zaman PKI

    Penahanan Alfian itu, sebagaimana dikatakan Martinus berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik serta sudah sesuai dengan UU.

    Sebelumnya, Alfian Tanjung dilaporkan Staf Presiden Teten Masduki lantaran menyebut dirinya sebagai kader PKI.

    Alfian juga menyebutkan bahwa gedung kantor staf presiden di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, kerap dijadikan Teten Masduki dan rekan-rekannya sebagai tempat rapat PKI.

    Bukan itu saja, Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan menyebut orang dekat presiden dan kader PDIP sebagai PKI.

    Bahkan dalam cuitannya di media sosial, Alfian menyebutkan bila sebanyak 85 persen kader PDIP adalah kader PKI.

    Alfian Tanjung Berita Nasional Nasional PKI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.