RANCAH POST – Pendataan sejumlah ulama di Jombang oleh kepolisian setempat disebutkan membuat para ulama di Kota Santri tersebut resah dibuatnya. Dengan kondisi seperti sekarang ini, pendataan terhadap para kyai itu dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan.
Rasa khawatir sejumlah ulama di Jombang atas pendataan yang dilakukan kepolisian itu salah satunya diungkapkan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Dusun Tebu Ireng, Diwek, Jombang bernama KH Mohamad Irfan Yusuf yang akarab disapa Gus Irfan.
Gus Irfan, dengan adanya pendataan tersebut, dibuat kebingungan dan bertanya-tanya. Apa yang dilakukan kepolisian, menurutnya, mirip dengan situasi ketika zaman PKI berlangsung. Gus Irfan juga menyebutkan bahwa polisi meminta data kepada ulama di Jombang itu dengan cara yang tidak etis.
Dikatakan Gus Irfan, polisi tidak memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. Merek hanya datang dan meninggalkan angket atau blangko supaya diisi oleh para kyai. Cara seperti itu, dalam kondisi sekarang ini, tentu saja membuat para ulama di Jombang resah.
Adanya pendataan para ulama di Jombang oleh polisi ini mencuat usai Gus Irfan membuat pernyataan pada laman media sosial beberapa waktu silam. Dalam akun media sosial miliknya, Gus Irfan merasa teringat kembali pada zaman PKI dengan adanya pendataan tersebut. Pada laman Facebook miliknya, Gus Irfan juga mengunggah foto lembaran angket yang harus diisi olehnya tersebut.
Sementara itu, sebagaimana penjelasan Kapolres Jombang AKBP Agus Marliyanto, pendataan tersebut merupakan pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat, tidak dikhususkan kepada para ulama. Ia pun meminta maaf kepada para ulama atas kesalahpahaman terkait pendataan tersebut.