Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Orangtua Belum Lunasi Biaya Sekolah 43 Juta, Dua Santri Ditahan Al-Zaytun
    Berita Nasional

    Orangtua Belum Lunasi Biaya Sekolah 43 Juta, Dua Santri Ditahan Al-Zaytun

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Al Zaytun
    Al Zaytun

    RANCAH POST – Yayasan Pesantren Indonesia Al-Zaytun kabarnya menahan dua orang santri berinisial PR dan IF karena orangtua belum melunasi biaya sekolah yang jumlahnya Rp43 juta.

    PB, ayah dari kedua santri tersebut tadinya bekerja di Al-Zaytun. Namun pada akhir Desember 2016 lalu, ia di-PHK secara sepihak.

    Retno Listyarti, Sekjen FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) menyebutkan bahwa PB kini tengah memperjuangkan hak-haknya akibat perlakuan sewenang-wenang dari Al-Zaytun.

    “PR (kels IX MTs) dan IF (kelas XII MA) kini masih ditahan karena ayahnya yang dipecat itu belum membayar uang sekolah dengan total 43 juta,” kata Retno, Minggu (28/5/2017).

    BACA JUGA: Bayi Pasien Miskin Ditahan Rumah Sakit

    IF, usai menempuh UN seharusnya bisa pula ke rumah sejak 24 April 2017. Maka dari itu, IF sudah ditahan selama 33 hari. Adapun PR, bisa pulang pada 14 Mei. Artinya, PR sudah ditahan selama 13 hari.

    Hanya saja hingga 28 Mei 2017, keduanya tidak bisa kembali ke rumahnya lantaran ditahan Al Zaytun hingga nanti orangtuanya bisa melunasi seluruh biaya pendidikan itu.

    Oleh karena itu, FSGI akan melaporkan hal tersebut ke KPAI dan Kementerian Agama.

    “Kami akan siapkan surat pengaduan. Esok siang bila waktunya memungkinkan, kami akan mendatangi KPAI dan Kemenag untuk menyelamatkan kedua anak itu,” ucap dia.

    PB tak sendirian, ada 116 guru dan karyawan yang di PHK secara sepihak oleh Al-Zaytun. Sejak di PHK itulah PB tak menerima gaji dan tak diberi pesangon meski sudah bekerja belasan tahun.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.