Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Bayi Keluarga Miskin di Ciamis ‘Disandera’ Rumah Sakit Pemerintah
    Berita Ciamis

    Bayi Keluarga Miskin di Ciamis ‘Disandera’ Rumah Sakit Pemerintah

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman6 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bayi
    Bayi

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Seorang ibu yang baru saja melahirkan tidak bisa membawa anaknya pulang lantaran belum melunasi biaya rumah sakit. Padahal pihak keluarga sendiri telah memberikan SKTM sebagai bentuk penangguhan pembayaran. Meski demikian, pihak RSUD Ciamis Jawa barat tetap meminta agar pembayaran dilunasi bila bayi ingin dibawa pulang.

    Kejadian ini bermula manakala Imas (36), warga Dusun Panyingkiran, RT. 04 RW. 10, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melahirkan bayinya dalam kondisi prematur, Jum’at (2/12/2016) silam. Layanan BPJS kelas III diurus terlebih dahulu oleh keluarga Imas untuk meringankan biaya rumah sakit sampai akhirnya kartu BPJS keluar dan bisa dipakai untuk membayar biaya persalinan.

    Meski pasca melahirkan Imas diperbolehkan pulang, bayinya yang prematur 7 bulan itu harus ditangani secara khusus di ruangan bayi. Namun ketika menyelesaikan administrasi, biaya perawatan bayi itu harus dibayarkan dengan alasan kartu BPJS untuk bayi tersebut belum aktif lantaran kurang dari dua minggu saat melakukan pendaftaran.

    Mendapati kartu BPJS atas nama anaknya belum berlaku oleh pihak RSUD Ciamis Jawa Barat, Juhana (38), suami Imas kemudian melakukan konfirmasi ke BPJS. Benar saja, BPJS atas nama anaknya itu belum berlaku. “Terang saja saya bingung waktu itu. Saya hanya pegang uajg Rp300 ribu, sedangkan tagihan rumah sakit mencapai Rp4 juta lebih,” tutur Juhana, Senin (5/12/2016).

    “Saya sendiri terus meminta kebijksanaan pihak rumah sakit supaya mengabulkan pengangguhan pembayaran. Akhirnya rumah sakir setuju dan meminta saya membayar biaya tagihan setengahnya, sedangkan sisanya lagi harus dibayar tiga hari lagi dari sekarang,” lanjutnya.

    Namun demikian, Juhana yang bekerja sebagai buruh bangunan ini masih kesulitan untuk melunasi sisa pembayaran. Kerabatnya pun tak ada yang bisa memberinya pinjaman uang.

    Sementara itu, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat, pihak RSUD Ciamis membantah bila pihaknya menahan bayi karena masalah administrasi. “Bukan kami tahan, hanya saja kami suruh untuk menyelesaikan terlebih dahulu dengan pihak BPJS lantaran BPJS atas nama bayi itu belum aktif. Jadi masalah ini hubungannya bukan dengan rumah sakit, tapi BPJS. Silahkan konfirmasi ke BPJS,” terang Aceng Solahudin Direktur RSUD Ciamis.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat RSUD Ciamis
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.