Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Orangtua Belum Lunasi Biaya Sekolah 43 Juta, Dua Santri Ditahan Al-Zaytun
    Berita Nasional

    Orangtua Belum Lunasi Biaya Sekolah 43 Juta, Dua Santri Ditahan Al-Zaytun

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Al Zaytun
    Al Zaytun

    RANCAH POST – Yayasan Pesantren Indonesia Al-Zaytun kabarnya menahan dua orang santri berinisial PR dan IF karena orangtua belum melunasi biaya sekolah yang jumlahnya Rp43 juta.

    PB, ayah dari kedua santri tersebut tadinya bekerja di Al-Zaytun. Namun pada akhir Desember 2016 lalu, ia di-PHK secara sepihak.

    Retno Listyarti, Sekjen FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) menyebutkan bahwa PB kini tengah memperjuangkan hak-haknya akibat perlakuan sewenang-wenang dari Al-Zaytun.

    “PR (kels IX MTs) dan IF (kelas XII MA) kini masih ditahan karena ayahnya yang dipecat itu belum membayar uang sekolah dengan total 43 juta,” kata Retno, Minggu (28/5/2017).

    BACA JUGA: Bayi Pasien Miskin Ditahan Rumah Sakit

    IF, usai menempuh UN seharusnya bisa pula ke rumah sejak 24 April 2017. Maka dari itu, IF sudah ditahan selama 33 hari. Adapun PR, bisa pulang pada 14 Mei. Artinya, PR sudah ditahan selama 13 hari.

    Hanya saja hingga 28 Mei 2017, keduanya tidak bisa kembali ke rumahnya lantaran ditahan Al Zaytun hingga nanti orangtuanya bisa melunasi seluruh biaya pendidikan itu.

    Oleh karena itu, FSGI akan melaporkan hal tersebut ke KPAI dan Kementerian Agama.

    “Kami akan siapkan surat pengaduan. Esok siang bila waktunya memungkinkan, kami akan mendatangi KPAI dan Kemenag untuk menyelamatkan kedua anak itu,” ucap dia.

    PB tak sendirian, ada 116 guru dan karyawan yang di PHK secara sepihak oleh Al-Zaytun. Sejak di PHK itulah PB tak menerima gaji dan tak diberi pesangon meski sudah bekerja belasan tahun.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.