Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Menteri Ini Keluarkan Larangan Penggunaan Pengeras Suara Ketika Tarawih
    Berita Internasional

    Menteri Ini Keluarkan Larangan Penggunaan Pengeras Suara Ketika Tarawih

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Menteri Wakaf Mesir Larang Pengeras Suara Ketika Tarawih
    Menteri Wakaf Mesir Larang Pengeras Suara Ketika Tarawih

    RANCAH POST – Larangan menggunakan speaker atau pengeras suara ketika tarawih Ramadhan dikeluarkan Menteri Wakaf Mesir.

    Larangan yang dikeluarkan oleh Menteri Wakaf Mesir, Mohamed Gomaa itu dimaksudkan agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tidak terganggu dengan suara yang bising.

    “Keputusan ini tidak melanggar syariah Islam dan sudah sesuai,” ujar Domaa, dilansir Egyptian Streets, (21/5/2017) silam.

    Larangan menggunakan speaker ketika tarawih di bulan Ramadhan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di antara pejabat Mesir.

    Anggota Parlemen Mesir, Ameen Massoud, adalah salah satu pejabat yang menentang kebijakan larangan pengeras suara ketika tarawih itu.

    Massoud pun mendesak agar Gomaa membatalkan larangan penggunaan speaker tersebut. Massoud pun mengklaim bahwa penggunaan speaker tidak hanya di Mesir saja, melainkan di seluruh negara Muslim.

    BACA JUGA: Israel Larang Masjid Kumandangkan Azan

    Gamal Abbas, anggota parlemen lainnya menuntut hal yang sama. Abbas menyebutkan bahwa pengeras suara ketika berlangsungnya tarawaih tidak akan menggangu warga.

    Abbas pun menyampaiakn bahwa larangan yang dikeluarkan Gomaa tersebut tidak didukung oleh warga Mesir yang beragama Kristen Koptik.

    Atas kebijakan Gomaa itu, anggota parlemen lainnya meminta supaya ia dipanggil guna menjelaskan keputusan dirinya mengeluarkan larangan penggunaan speaker ketika tarawih.

    Meski demikian, tidak semua anggota parlemen Mesir menolak peraturan itu. Abdel Moneim Al-Eleimy misalnya, ia mendukung langkah Gomaa.

    Al-Eleimy pun berpendapat bila pengeras suara bukanlah ritual Islam. “Pengeras suara dan mikrofon itu mengakibatkan adanya polusi suara,” kata Al-Eleimy.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.