Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Menteri Ini Keluarkan Larangan Penggunaan Pengeras Suara Ketika Tarawih
    Berita Internasional

    Menteri Ini Keluarkan Larangan Penggunaan Pengeras Suara Ketika Tarawih

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Menteri Wakaf Mesir Larang Pengeras Suara Ketika Tarawih
    Menteri Wakaf Mesir Larang Pengeras Suara Ketika Tarawih

    RANCAH POST – Larangan menggunakan speaker atau pengeras suara ketika tarawih Ramadhan dikeluarkan Menteri Wakaf Mesir.

    Larangan yang dikeluarkan oleh Menteri Wakaf Mesir, Mohamed Gomaa itu dimaksudkan agar umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tidak terganggu dengan suara yang bising.

    “Keputusan ini tidak melanggar syariah Islam dan sudah sesuai,” ujar Domaa, dilansir Egyptian Streets, (21/5/2017) silam.

    Larangan menggunakan speaker ketika tarawih di bulan Ramadhan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di antara pejabat Mesir.

    Anggota Parlemen Mesir, Ameen Massoud, adalah salah satu pejabat yang menentang kebijakan larangan pengeras suara ketika tarawih itu.

    Massoud pun mendesak agar Gomaa membatalkan larangan penggunaan speaker tersebut. Massoud pun mengklaim bahwa penggunaan speaker tidak hanya di Mesir saja, melainkan di seluruh negara Muslim.

    BACA JUGA: Israel Larang Masjid Kumandangkan Azan

    Gamal Abbas, anggota parlemen lainnya menuntut hal yang sama. Abbas menyebutkan bahwa pengeras suara ketika berlangsungnya tarawaih tidak akan menggangu warga.

    Abbas pun menyampaiakn bahwa larangan yang dikeluarkan Gomaa tersebut tidak didukung oleh warga Mesir yang beragama Kristen Koptik.

    Atas kebijakan Gomaa itu, anggota parlemen lainnya meminta supaya ia dipanggil guna menjelaskan keputusan dirinya mengeluarkan larangan penggunaan speaker ketika tarawih.

    Meski demikian, tidak semua anggota parlemen Mesir menolak peraturan itu. Abdel Moneim Al-Eleimy misalnya, ia mendukung langkah Gomaa.

    Al-Eleimy pun berpendapat bila pengeras suara bukanlah ritual Islam. “Pengeras suara dan mikrofon itu mengakibatkan adanya polusi suara,” kata Al-Eleimy.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.