Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Pernikahan Sejenis Dilegalkan, MK: UU Pernikahan Beda Kelamin Salah dan Harus Diubah
    Berita Internasional

    Pernikahan Sejenis Dilegalkan, MK: UU Pernikahan Beda Kelamin Salah dan Harus Diubah

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    MK Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis
    MK Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis

    RANCAH POST – Izin pernikahan sejenis dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Taiwan, Rabu (24/5/2017) kemarin.

    Dengan adanya keputusan itu, pemerintah memiliki tenggat waktu selama 2 tahun untuk memberlakukan keputusan yang mendapat sambutan dari pendukung dan aktivis gay.

    MK Taiwan, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa UU pernikahan yang berlaku saat ini bertentangan dengan HAM dan pemerintah harus melakukan revisi terhadap UU tersebut.

    Hal itu tak lain karena hanya pernikahan beda jenis kelamin yang disebutkan sedangkan pernikahan sesama jenis tidak disinggung sama sekali.

    “Seandainya bunyi UU itu tidak diubah oleh parlemen, pernikahan tetap bisa dicatat secara sah meski tidak sesuai dengan defini yang tercantum dalam UU,” demikian keterangan resmi MK Taiwan.

    BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Kaum LGBT Kian Marak

    Di Taiwan saat ini, hukum pernikahan menyatakan bahwa pernikahan dianggap sah bila dilakukan oleh pria dan wanita.

    “Hukum yang berlaku sekarang ini salah dan harus diubah,” ucap salah satu petinggi MK.

    Dengan dizinkannya pernikahan sejenis, ujar dia, Taiwan sudah melindungi hak warga negara, termasuk hak kaum penyuka sesama jenis.

    Adanya keputusan MK tersebut menjadikan Taiwan sebagai wilayah pertama di Asia yang mengakui adanya pernikahan sejenis.

    Chi Chia Wei, seorang aktivis gay menyatakan kegembiraannya. Usaha dirinya selama tiga dekade akhirnya terbayarkan dengan disahkannya UU pernikahan sejenis itu.

    Namun di sisi lain, kelompok konservatif yang diwakili Becky Huang melakukan penolakan, merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

    Seharusnya, kepentingan mayoritas tidak dikorbankan hanya demi menyenangkan segelintir orang.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.