Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Pernikahan Sejenis Dilegalkan, MK: UU Pernikahan Beda Kelamin Salah dan Harus Diubah
    Berita Internasional

    Pernikahan Sejenis Dilegalkan, MK: UU Pernikahan Beda Kelamin Salah dan Harus Diubah

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman25 Mei 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    MK Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis
    MK Taiwan Legalkan Pernikahan Sejenis

    RANCAH POST – Izin pernikahan sejenis dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Taiwan, Rabu (24/5/2017) kemarin.

    Dengan adanya keputusan itu, pemerintah memiliki tenggat waktu selama 2 tahun untuk memberlakukan keputusan yang mendapat sambutan dari pendukung dan aktivis gay.

    MK Taiwan, melalui keterangan resminya menyatakan bahwa UU pernikahan yang berlaku saat ini bertentangan dengan HAM dan pemerintah harus melakukan revisi terhadap UU tersebut.

    Hal itu tak lain karena hanya pernikahan beda jenis kelamin yang disebutkan sedangkan pernikahan sesama jenis tidak disinggung sama sekali.

    “Seandainya bunyi UU itu tidak diubah oleh parlemen, pernikahan tetap bisa dicatat secara sah meski tidak sesuai dengan defini yang tercantum dalam UU,” demikian keterangan resmi MK Taiwan.

    BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Kaum LGBT Kian Marak

    Di Taiwan saat ini, hukum pernikahan menyatakan bahwa pernikahan dianggap sah bila dilakukan oleh pria dan wanita.

    “Hukum yang berlaku sekarang ini salah dan harus diubah,” ucap salah satu petinggi MK.

    Dengan dizinkannya pernikahan sejenis, ujar dia, Taiwan sudah melindungi hak warga negara, termasuk hak kaum penyuka sesama jenis.

    Adanya keputusan MK tersebut menjadikan Taiwan sebagai wilayah pertama di Asia yang mengakui adanya pernikahan sejenis.

    Chi Chia Wei, seorang aktivis gay menyatakan kegembiraannya. Usaha dirinya selama tiga dekade akhirnya terbayarkan dengan disahkannya UU pernikahan sejenis itu.

    Namun di sisi lain, kelompok konservatif yang diwakili Becky Huang melakukan penolakan, merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

    Seharusnya, kepentingan mayoritas tidak dikorbankan hanya demi menyenangkan segelintir orang.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.