RANCAH POST – Putri Mako yang berasal dari keluarga kerajaan Jepang harus rela hilang status bangsawannya dikarenalan ia akan menikah dengan seorang warga biasa.
Putri Mako yang baru saja berumur 25 tahun ini adalah cucu dari Kaisar Akihito yang diketahui bertunangan bersama seorang pengacara yang bernama Kei Komuro. Mereka diketahui berkenalan ketika sedang menempuh pendidikan pada kampus yang sama.
Hukum Kekaisaran Jepang memang mewajibkan keluarga bangsawan termasuk juga seorang putri akan hilang status bangsawan apabila menikahi rakyat biasa atau seseorang yang bukan berasal dari keturunan darah biru.
Putri Mako dan juga Kei diketahui bertemu tahun 2012 saat mereka sama-sama kuliah di Universitas Kristen Internasional di Tokyo. Kei sebelumnya bekerja menjadi bintang iklan promosi turisme Jepang yang diketahui sebagai figur Prince of the Sea ‘Pangeran Laut’.
Tentang rencana pernikahan dari mereka, Kei Komuro belum ingin berkomentar banyak.
‘Belum saatnya untuk saya berbicara, saya akan membuat sebuah pernyataan pada waktu yang tepat,’ tutur Kei Komuro.
Bukan hanya itu, pihak Kerajaan Jepang pun membenarkan bahwa akan digelar pesta pernikahan Putri Mako dan juga Kei. Walaupun Kerajaan belum mengumumkan waktu yang tepat untuk pelaksanaan hajatan tersebut.