BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Keinginan warga Kab. Ciamis untuk merubah nama kabupaten menjadi Kabupaten Galuh sepertinya akan segera terwujud.
Anggota dewan di Ciamis siap memproses perubahan nama tersebut.
Digunakannya nama Kabupateb Galuh untuk merubah nama Kab. Ciamis itu sendiri berdasarkan hasil dengar pendapat yang dilakukan antara budayawan, akademisi, dan tokoh Galuh dengan anggota DPRD yang dilakukan di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.
Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat mengganti nama Ciamis yang dianggap tidak jelas aspek argumentasi ilmiahnya.
“Kita akan langsung perintahkan komisi IV untuk menindaklanjuti penggantian nama itu dengan melaksanakan kajian ilmiah,” ujar Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Rabu (3/5).
Masih dikatakan Nanang, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 memberikan ruang perubahan nama sebuah wilayah cukup dengan PP yang prosesnya akan lebih cepat.
“Kami rekomendasikan perubahan nama Ciamis menjadi Kabupaten Galuh ke pusat. Tentunya dukungan dari semua pihak akan semakin meyakinkan untuk melakukan perubahan itu,” kata dia.
Adapun sebagaimana diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Ciamis Hendra S Marcusi, pertemua itu itu merupakan langkah yang lebih serius untuk mengganti nama Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
“Tahapan perubahan nama itu akan ditempuh dengan sosialisasi serta melakukan berbagai kajian. Kami sepenuhnya mendukung ide perubahan nama tersebut,” ucap Hendra.
“Tentunya perubahan itu tidak hanya sekedar berganti nama, namun dikikuti juga dengan perubahan perilaku dan lebih memahami semangat kegaluhan,” tukas dia, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.