BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Aksi Tim Saber Pungli Polres Ciamis kembali memakan korban. Kini, giliran tiga oknum pegawai BPN Ciamis bidang survei pengukuran dan pemetaan kena OTT.
Ketiganya oknum BPN itu terkena OTT Jumat (21/4/2017) kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik pungutan liar di kantor BPN.
Ketiga oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional Kab. Ciamis Jawa Barat itu masing-masing berinisial DS (PNS/Kasub Tematik), NA (PNS/staf bidang tematik), dan AH (PTT/staf bidang tematik).
Dari ketiga oknum tersebut, Tim Saber Pungli Polres Ciamis berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.040.000, dokumen pendaftaran floating, dan buku dapur pendapatan dari pemohon.
“Modusnya yakni dengan meminta uang mulai dari Rp100.000-Rp200.000 kepada pemohon pembuatan floting atau survei pementaan dengan alasan transportasi atau biaya lapangan,” kata Polres Ciamis Kompol Imam Rahman.
Diterangkan Imam, pungutan itu tidak tercantum dalam PNBP BPN Ciamis dan tidak termasuk dalam permen sehingga diduga melanggar Permen nomor 14 tahun 2016 tentang persyaratan dan tata cara pengenaan tarif PNBP.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Ciamis berhasil melakukan OTT pungutan liar di Unit Pengujian Kendaraan dan pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa (28/2/2017) kemarin tersebut, empat orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Mereka adalah dua orang ASN berinisial NR, bendahara pendaftaran, DR, petugas Bina Usaha Angkutan, AD, pegawai honorer, dan AN, seorang calo.