Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tidak Dzuhur Berjamaah, Sanksi Menanti PNS Situbondo
    Berita Nasional

    Tidak Dzuhur Berjamaah, Sanksi Menanti PNS Situbondo

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 April 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    PNS Shalat Berjamaah
    PNS Shalat Berjamaah

    RANCAH POST – Kewajiban melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Jami’ Al Abror diterapkan Pemerintah Kabupaten Situbondo Jawa Timur kepada PNS.

    Sebagaimana surat edaran dari Sekda Pemerintah Kabupaten Situbondo, kewajiban shalat Dzuhur berjamaah PNS Situbondo itu diberlakukan sejak 3 April 2017 mulai Senin hingga Kamis.

    “Keharusan berjamaah mulai diberlakukan Senin kemarin. Mulai hari Senin hingga Kamis, seluruh PNS muslim di Situbondo harus melaksanakan berjamaah, Dzhuhur” ucap Sekda Pemkab Situbondo, H Syaifullah.

    Dipaparkan Kepala BKPSDM Pemkab Situbondo, Akhmad Yulianto, kebijakan shalat Dzuhur berjamaah itu merupakan ajakan berlaku disiplin sebagaimana rekomendasi tim manajemen perubahan.

    Kebijakan shalat Dzuhur berjamaan PNS Situbondo itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

    Adapun bagi PNS Situbondo yang tempat tugasnya di kecamatan seperti UPTD, bila melaksanakan shalat berjamaah di masjid masing-masing.

    Masih dikatakan Akhmad, sanksi indispliner hingga penundaan kenaikan pangkat akan diberlakukan bagi PNS Situbondo yang kedapatan tidak melaksanakan shalat berjamaah.

    “Kami siapkan mesin finger print agar PNS disiplin shalat berjamaah. Absensi juga akan dilakukan selepas shalat,” ujar Akhmad.

    Kendati demikian, adanya kebijakan tersebut tidak akan menghambat pelayanan di rumah sakit. Sebab PNS rumah sakit yang diharuskan berjamaah merupakan PNS yang bertugas di tata usaha.

    Berita Nasional Nasional PNS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.