RANCAH POST – Perseteruan antara Nikita Mirzani dan juga Sajad Ukra yang tak lain adalah mantan suaminya menjadikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) memberikan perhatian.
Seto Mulyadi yang kerap disapa Kak Seto ini akan membantu mediasi tentang anak diantara kedua belah pihak yang dibantu oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kak Seto akan berupaya untuk melakukan mediasi sebaik mungkin. ia sangat yakin cara damai yang ia usung akan berbuah damai juga untuk pasangan yang sudah bercerai tersebut.
‘Kita akan mencoba memediasi dengan cara-cara damai sehingga jika semua dijalankan dengan cara damai, cara bijak, dan juga komunikatif Insya Allah semuanya akan berlangsung baik,’ tutur Kak Seto pada Senin (3/4/2017).
Sebagai seorang ayah, Sajad Ukra tentunya memiliki hak untuk bertemu dengan sang putra. Bukan hanya itu, pria yang menikah dengan Nikita Mirzani tahun 2013 silam ini juga wajib memberi nafkah kepada sang anak yang ada di bawah asuhan sang Ibu.
‘Bagaimanapun juga sang anak harus tahu siapa ayahnya dan kebetulan sang daddy juga memiliki kewajiban untuk mengasuh anaknya dalam arti dana, pembiayaan jadi mohon kewajiban itu tak ditanggalkan,’ tutur Seto Mulyadi.