Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dijatuhi 80 Cambukan, Mbah Sarman Tersandung Kasus Asusila di Masjidil Haram
    Berita Nasional

    Dijatuhi 80 Cambukan, Mbah Sarman Tersandung Kasus Asusila di Masjidil Haram

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman27 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mbah Sarman
    Mbah Sarman

    RANCAH POST – Seorang warga yang melakukan ibadah umrah, Mbah Sarman, akhirnya bisa kembali pulang ke tanah air atas bantuan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.

    Sebelumnya, pria berusia 80 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi lantaran dituduh melakukan perbuatan asusila sesama jenis dengan pria asal Yaman.

    “Selama 10 bulan ia mendekam di penjara Mekah, yang bersangkutan dituduh melakukan hubungan sesama jenis di pelataran toilet Masjidil Haram,” kata Umar Badarsyah, petugas Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Jeddah.

    “Usai melewati proses hukum, Sarman dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan 80 cambukan,” imbuh dia, Senin, 27 Maret 2017.

    Tak hanya mendampingi, KJRI Jeddah pun terus melakukan negosiasi dengan aparat. Negosiasi itu salah satunya adalah memohon supaya Sarman dibebaskan mengingat usaianya yang sudah uzur.

    “Berkat usaha yang dilakukan KJRI dengan Mahkamah Arab Saudi, ia dibebaskan dari hukuman penjara dan cambuk mengingat usianya yang sudah lanjut,” ucap dia.

    Sementara itu, berdasarkan penuturan Mbah Sarman kepada pihak KJRI, dirinya saat itu dilanda haus. Oleh orang Yaman, dirinya di ditawari minum ketika melewati toilet.

    Namun entah bagaimana posisi Sarman dengan pria Yaman itu, seorang intelijen kepolisian melihatnya seperti tengah memegang kemaluan pria asal Yaman itu. Ia pun langsung diringkus polisi.

    Menurut pelapor, Si Mbah terlihat sedang memegang kemaluan warga negara Yaman. Posisinya di toilet dan yang melapor diketahui belakangan sebagai intel polisi.

    Berita Nasional Masjidil Haram Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.