Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Bebas Dari Penjara, Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat
    Selebriti

    Bebas Dari Penjara, Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia21 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bebas Dari Penjara Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat
    Bebas Dari Penjara Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat

    RANCAH POST – Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa Maesa Andika Setiawan atau yang lebih populer dengan nama Andika Kangen Band merupakan salah satu pengurus dalam partainya.

    Menurut Didik, Andika menjabat menjadi Wakil Ketua DPD PD Lampung bidang Seni serta Budaya. Penyusunan pengurus DPD Lampung ini telah selesai kurang lebih satu bulan yang lalu. Alasan pelantikan Andika untuk menjadi bagian dari pengurus partai berlambang Mercy tersebut dikatakan oleh Didik karena jejak Andika dalam bidang seni dan budaya.

    Diketahui, Andika Mahesa, merupakan vokalis grup musik Kangen Band yang sudah menghirup udara bebas semenjak hari Sabtu, 18 Maret 2017. Sebelumnya, Andika ditahan dikarenakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Chairunnisa atau Caca.

    Andika bebas usai keluarga besar saling bertemu serta membuat sebuah kesepakatan. Ia harus mengganti rugi dengan uang untuk biaya pengobatan supaya laporan tersebut bisa dicabut.

    Andika Kangen Band dijebloskan ke tahanan Mapolresta Bandar Lampung tanggal 25 Februari tahun 2017.

    Andika Kangen Band
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.