RANCAH POST – Apple iPhone 7 sepertinya memang sangat susah untuk bisa masuk tanah air. Entah karena kebijakan pemerintah di Indoensia terkait TKDN atau apa, namun butuh waktu kurang lebih hingga setahun lamanya agar Apple iPhone 7 dan 7 Plus bisa hadir di Indonesia.
Apple iPhone 7 dan iPhone 7 Plus sendiri memang dikatakan bakal resmi pada bulan Maret mendatang, setelah sebelumnya ia resmi dirilis di pasar Internasional bulan September tahun lalu, dan dengan demikian kurang lebih 6 bulan lamanya waktu yang dibutuhkan Apple iPhone 7 untuk bisa melenggang di Indonesia.
Berdasarkan penuturan dari pihak Erajaya selaku mitra resmi Apple di Indonesia, mereka akan menjual iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ini secara pre-order mulai 24 Maret mendatang. Dan acara launchingnya sendiri akan digelar 31 Maret, tak lama setelah Samsung Galaxy S8 dan S8+ diresmikan secara global.
Kemudian pihak Erajaya juga menjelaskan, bahwa ponsel kakap ini akan bisa dipesan konsumen lewat 47 toko iBox di Indonesia, atau melalui lebih dari 223 toko ritel Erafone di seluruh penjuru negeri.
Sayangnya, informasi mengenai harga Apple iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ini masih belum diungkap. Demikian juga mengenai bocoran terkait promo apa yang akan diberlakukan pada penjualan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus tersebut.
Apple juga dikabarkan telah menggandeng salah satu operator lokal sebagai mitra, yakni Smartfren Telecom yang baru saja mengumumkan pre-order, meski informasi yang diberikan masih sangat terbatas.
Dua tahun lamanya Apple harus menahan diri meluncurkan ponsel andalan di tanah air. iPhone 6 dan 6 Plus adalah dua ponsel terakhir yang dirilis Apple di tanah air, pada tahun 2015 lalu.
Tak dapat dipungkiri, bahwa aturan TKDN untuk ponsel 4G menjadi penghalang utama bisnis Apple di Indonesia. Perusahaan kenamaan AS ini jelas menolak untuk tunduk pada aturan pemerintah, untuk menambah 30% kandungan dalam negeri di ponsel mereka. Jelas mereka amat menjaga kualitas iPhone.
Satu-satunya cara untuk mengakali hal ini adalah dengan membangun pusat riset di Indonesia. Dan masih belum ada kabar mengenai tindakan ini. Namun kabar mengenai kehadiran iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ini di Indonesia, mau tak mau telah menyiratkan, bahwa ada satu diantara dua syarat yang diminta pemerintah, yang telah dipenuhi oleh perusahaan asal Cupertino tersebut.