RANCAH POST – Semenjak bercerai, hubungan Ayu Ting Ting serta mantan suami, Henry Baskoro Hendarso atau Enji, tidak terjalin baik. Ayu Ting Ting dikabarkan selalu mempersulit Enji untuk bertemu dengan buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak.
Di dalam suatu kesempatan, Enji sempat membenarkan berita tersebut. Bahkan Enji yang saat ini telah menikah lagi pernah meminta istrinya bicara tentang Bilqis bersama Ayu Ting Ting. Tetapi tak membuahkan hasil.
Masalah yang terjadi diantara Ayu serta Enji ternyata sampai ke telinga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekjen KPAI, Rita Pranawati, tidak membernarkan sikap Ayu Ting Ting. Menurut Rita, apabila ada seorang ibu yang menghalangi pertemuan ayah dan juga anak, maka hal tersebut sangat tidak dibenarkan.
Walaupun status Ayu serta Enji sudah bercerai, tetapi Bilqis tetap mempunyai hak untuk bertemu bersama kedua orangtuanya. Apabila ada pihak orangtua yang menyulitkan pertemuan, maka tindakan tersebut telah menyalahi Undang-Undang.
‘Orangtua boleh saja berpisah karena cerai, tetapi tak ada yang namanya mantan anak. Ada hak setiap anak dibesarkan serta diasuh oleh orangtuanya seperti diatur di dalam UU Perlindungan Anak,’ ucap Rita Pranawati.