Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Minggu Ini, Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Tasikmalaya
    Berita Jabar

    Minggu Ini, Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Tasikmalaya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya
    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial R (21) dan I (32) berhasil diamankan Polreskab Tasikmalaya Jawa Barat.

    R dan I diduga menjadi pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur dengan korban berinisial S, 13 tahun.

    Nugroho Arianto, Kapolres Tasikmalaya menuturkan, korban dan kedua pelaku sudah saling mengenal. Korban oleh pelaku diajak jalan-jalan dan dibawa ke kontrakan salah satu pelaku di Singaparna pada 7 maret 2017 silam.

    Di TKP, korban pun disuruh untuk menenggak miras oplosan hingga akhirnya tak sadarkan diri. “Korban yang tak sadarkan diri kemudian digagahi bergantian,” ujar Nugroho.

    “Korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya dan lanjut melapor ke polisi,” imbuh Nugroho di Mapolres Tasikmalaya, Senin kemarin.

    Pada minggu yang sama, pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Tasikmalaya. Kali ini korbannya berinisial AI, 13 tahun.

    AI, dikatakan Nugroho, diperkosa oleh empat orang pelaku yang terpengaruh minuman keras. “Dua pelaku sudah kami tangkap dan dua lagi masih buron. Kita masih selidiki apakah para pelaku saling berkaitan,” tutur Nugroho.

    Nugroho pun menyampaikan jika para pelaku dijerat UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Dengan terjadinya kasus pencabulan anak di bawah umur di Tasikmalaya itu, kepolisian pun mengimbau supaya orang tua mengawasi pergaulan anaknya.

    “Langkah preventif sudah kami lakukan, kami meminta kepada semua pihak untuk turut melakukan pengawasan,” pungkas dia, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.

    Berita Jabar Berita Tasikmalaya Jawa Barat Kasus Pencabulan Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.