Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Minggu Ini, Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Tasikmalaya
    Berita Jabar

    Minggu Ini, Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Tasikmalaya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya
    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tasikmalaya

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial R (21) dan I (32) berhasil diamankan Polreskab Tasikmalaya Jawa Barat.

    R dan I diduga menjadi pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur dengan korban berinisial S, 13 tahun.

    Nugroho Arianto, Kapolres Tasikmalaya menuturkan, korban dan kedua pelaku sudah saling mengenal. Korban oleh pelaku diajak jalan-jalan dan dibawa ke kontrakan salah satu pelaku di Singaparna pada 7 maret 2017 silam.

    Di TKP, korban pun disuruh untuk menenggak miras oplosan hingga akhirnya tak sadarkan diri. “Korban yang tak sadarkan diri kemudian digagahi bergantian,” ujar Nugroho.

    “Korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya dan lanjut melapor ke polisi,” imbuh Nugroho di Mapolres Tasikmalaya, Senin kemarin.

    Pada minggu yang sama, pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Tasikmalaya. Kali ini korbannya berinisial AI, 13 tahun.

    AI, dikatakan Nugroho, diperkosa oleh empat orang pelaku yang terpengaruh minuman keras. “Dua pelaku sudah kami tangkap dan dua lagi masih buron. Kita masih selidiki apakah para pelaku saling berkaitan,” tutur Nugroho.

    Nugroho pun menyampaikan jika para pelaku dijerat UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Dengan terjadinya kasus pencabulan anak di bawah umur di Tasikmalaya itu, kepolisian pun mengimbau supaya orang tua mengawasi pergaulan anaknya.

    “Langkah preventif sudah kami lakukan, kami meminta kepada semua pihak untuk turut melakukan pengawasan,” pungkas dia, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.

    Berita Jabar Berita Tasikmalaya Jawa Barat Kasus Pencabulan Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.