Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Knesset Setujui RUU Larangan Kumandang Azan
    Berita Internasional

    Knesset Setujui RUU Larangan Kumandang Azan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman10 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Protes Larangan Azan di Israel
    Protes Larangan Azan di Israel

    RANCAH POST – Sidang Knesset diwarnai dengan kericuhan manakala sejumlah anggota parlemen menyetujui RUU larangan pengeras suara, Rabu, 8 Maret 2017.

    Adanya RUU larangan pengeras suara di Israel itu secara otomatis akan berpengaruh terhadap azan. Oleh karena itu, sejumlah anggota Parlemen Israel yang berasal dari keturunan Arab merobek salinan yang mereka sebut dengan RUU Muazin.

    Bila nantinya larangan pengeras suara diberlakukan, aturan ini akan melarang pengeras suara mengumandangkan azan mulai pukul 11 malam hingga pukul 7 pagi.

    Sebelum munculnya RUU larangan kumandang azan, PM Israel Benjamin Netanyahu mengaku menerima keluhan dari warga yang disebutkan menderita karena suara berlebihan dari pengeras suara yang ada di sejumlah rumah ibadah.

    Mereka yang melakukan penolakan terhadap RUU larangan pengeras suara ini menilainya sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan beragama.

    “Suara azan tak pernah menimbulkan kebisingan, ini merupakan ritual agama Islam yang penting. Kami tidak pernah ikut campur upacara keagamaan terkait dengan Yahudi di parlemen ini. Ini adalah tindakan rasis,” ujar Ahmed Tibi dari partai yang didominasi warga keturunan Arab dalam perdebatan di Parlemen Israel.

    Aksi penolakan RUU larangan azan juga disampaikan Ayman Odeh, pemimpin Partai Joint List. Ia keluar setelah merobek salinan RUU larangan kumandang azan tersebut.

    Sebelumnya, sebuah pertemuan digelar komite lokal Masjid Al-Ludd di Israel. Pertemuan itu tak lain membahas keputusan penjatuhan hukuman denda terhadap masjid itu lantaran mengumandangkan azan di kota tersebut.

    Ya, Senin (21/11/2016) silam, Masjid Al-Ludd didenda sekitar 200 dolar Amerika oleh otoritas Israel lantaran mengumandangkan azan. Dikatakan Muhammad Al-Far, Imam Masjid Al-Ludd, hukuman larangan azan baru pertama kali diterapkan.

    Berita Dunia Berita Internasional Internasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022

    Tragedi Halloween di Itaewon, Korban Tewas Bertambah Jadi 153 Orang

    31 Oktober 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.