Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Penolakan Gereja Terjadi di Parungpanjang, Ini Penyebabnya
    Berita Nasional

    Penolakan Gereja Terjadi di Parungpanjang, Ini Penyebabnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Spanduk Penolakan Gereja
    Spanduk Penolakan Gereja

    RANCAH POST – Keberadaan tiga Gereja di Parungpanjang, yakni Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Gereja Metodhist Indonesia, dan Gereja Katolik mendapat penolakan dari warga Bogor Jawa Barat.

    Dijelaskan Camat Parungpanjang, Edi Mulyana, penolakan gereja itu bukan hanya karena tidak mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saja, tetapi juga penyalahgunaan tempat tinggal.

    “Bangunan gereja itu merupakan tempat tinggal, tapi pemilik rumah menggunakannya sebagai gereja,” ujar Edi, Senin, 6 Maret 2017.

    Edi menuturkan, tiga gereja itu sebenarnya sudah lama ditolak warga lantaran bangunan rumah yang dijadikan gereja itu berada di tengah-tengah pemukiman di Perumahan Griya Parungpanjang.

    “Tadinya bangunan itu rumah, tapi setiap minggu banyak orang yang datang dari luar perumahan yang ternyata menggunakannya sebagai tempat beribadah,” ucap Edi.

    Adanya keresahan warga yang berubah menjadi penolakan gereja tersebut dikarenakan pemilik rumah tak meminta izin kepada warga dan pengurus lingkungan bahwa rumahnya dijadikan gereja.

    “Tahun 2014 warga melayangkan protes dan ada kesepakatan untuk tidak melakukan kegiatan. Namun itu dilanggar oleh mereka,” kata dia.

    Kasus ini sendiri kini sedang dalam penanganan Pemkab Bogor Jawa Barat. “Permasalahan ini tengah dikaji FKUB, terlebih lagi perizinan rumah ibadah itu dikeluarkan oleh bupati,” lanjut dia.

    Sementara itu, adanya spanduk yang berisikan penolakan gereja di perumahan tersebut mulai diturunkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

    “Dengan warga kami selalu melakukan koordinasi supaya tidak terprovokasi, sebab kalau sudah masuk ranah SARA, permasalahannya bisa menjadi semakin besar,” terang Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan Sugandha.

    Berita Nasional Gereja Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.