Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Satpol PP Ciamis Intensifkan Penertiban PKL Jelang Penilaian Adipura
    Berita Ciamis

    Satpol PP Ciamis Intensifkan Penertiban PKL Jelang Penilaian Adipura

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penertiban PKL di Ciamis
    Penertiban PKL di Ciamis

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Satpol PP Ciamis mulai mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima menjelang penilaian Adipura tahun 2017. Penataan tersebut dikhususkan kepada PKL yang masih membandel dengan berjualan di tempat yang dilarang.

    “Di sejumlah lokasi yang memang dilarang berdagang, masih saja ada PKL yang tetap membandel. Mereka sudah diberi tahu sebelumnya, hanya saja tetap berjualan di tempat itu,” ujar Kepala Bidang Ketertiban umum dan Ketentraman Satpol PP Ciamis, Adang Rahman, Senin.

    Penertiban yang dilakukan Satpol PP Ciamis itu tidak hanya dilakukan di Jl. Jenderal Soedirman, tetapi juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya. Begitu mendapati PKL, petugas pun memberikan arahan supaya mereka mematuhi Perda K3.

    Kepada PKL yang membandel, tindakan tegas tak segan dilakukan oleh petugas Satpol PP Ciamis dengan cara mengamankan lapak dagang milik PKL tersebut. “Pendekatan persuasif sudah kami lakukan, akan tetapi masih saja ada yang membandel dan harus kami tindak tegas,” kata Adang.

    Adang memaparkan, penertiban tersebut dilakukan bukan semata-semata akan adanya penilaian Adipura, tetapi juga bentuk penegakkan Perda K3. “Bahwasanya nanti penegakkan Perda K3 ini akan berdampak terhadap penilaian Adipura, tentu harus disyukuri. Kami berharap para pedagang bisa memahaminya,” ucap dia.

    Dilansir Pikiran Rakyat, raihan Adipura sudan didapatkan Kabupaten Ciamis Jawa Barat sebanyak tujuh kali. Tahun 2011 dan 2014, Kabupaten Ciamis pernah tidak meraih penghargaan tersebut. Namun setelah itu, penghargaan Adipura kerap diterima Kabupaten Ciamis.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.