BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Tepat di perempatan Jalan Pahlawan Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sejumlah anak punk digelandang anggota Satpol PP, Senin (22/8/2016) kemarin.
Mereka diamankan dalam kondisi setengah sadar dan sedang mengamen di beberapa kendaraan yang saat itu berhenti di lampu merah. Diamankannya sekumpulan anak punk tersebut lantaran dianggap meresahkan, warga pun kemudian melaporkannya ke Satpol PP Ciamis.
“Atas laporan masyarakat, mereka kami tindak lantaran membuat suasana menjadi tidak aman dan nyaman,” terang Dedi Iwa, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis.
Dedi pun melanjutkan, sekumpulan anak punk yang diamankan itu kemudian digiring ke kantor Satpol PP Ciamis guna dilakukan pendataan dan diberi pengarah agar mereka tidak kembali ke jalanan.
“Untuk pembinaan lebih lanjut, mereka akan kami bawa ke Dinas Sosial. Mudah-mudahan mereka tidak akan kembali lagi ke jalan,” katanya.
Sementara itu, Wawan, salah satu anak punk yang berasal dari Banjar Jawa Barat menuturkan, dirinya saat itu bukan sedang mengamen melainkan sedang menunggu kendaraan yang menuju arah Banjar. Namun saat itu kebetulan dirinya bertemu dengan anak punk yang berasal dari Ciamis. Ia pun kemudian berbaur dengan mereka.
“Memang ada salah seorang dari mereka yang mabuk dan juga meresahkan masyarakat pas ngamen. Jadi saya juga kena imbasnya, padahal saya mau pulang ke Banjar,” akunya.