Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Satpol PP Ciamis Intensifkan Penertiban PKL Jelang Penilaian Adipura
    Berita Ciamis

    Satpol PP Ciamis Intensifkan Penertiban PKL Jelang Penilaian Adipura

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penertiban PKL di Ciamis
    Penertiban PKL di Ciamis

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Satpol PP Ciamis mulai mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima menjelang penilaian Adipura tahun 2017. Penataan tersebut dikhususkan kepada PKL yang masih membandel dengan berjualan di tempat yang dilarang.

    “Di sejumlah lokasi yang memang dilarang berdagang, masih saja ada PKL yang tetap membandel. Mereka sudah diberi tahu sebelumnya, hanya saja tetap berjualan di tempat itu,” ujar Kepala Bidang Ketertiban umum dan Ketentraman Satpol PP Ciamis, Adang Rahman, Senin.

    Penertiban yang dilakukan Satpol PP Ciamis itu tidak hanya dilakukan di Jl. Jenderal Soedirman, tetapi juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya. Begitu mendapati PKL, petugas pun memberikan arahan supaya mereka mematuhi Perda K3.

    Kepada PKL yang membandel, tindakan tegas tak segan dilakukan oleh petugas Satpol PP Ciamis dengan cara mengamankan lapak dagang milik PKL tersebut. “Pendekatan persuasif sudah kami lakukan, akan tetapi masih saja ada yang membandel dan harus kami tindak tegas,” kata Adang.

    Adang memaparkan, penertiban tersebut dilakukan bukan semata-semata akan adanya penilaian Adipura, tetapi juga bentuk penegakkan Perda K3. “Bahwasanya nanti penegakkan Perda K3 ini akan berdampak terhadap penilaian Adipura, tentu harus disyukuri. Kami berharap para pedagang bisa memahaminya,” ucap dia.

    Dilansir Pikiran Rakyat, raihan Adipura sudan didapatkan Kabupaten Ciamis Jawa Barat sebanyak tujuh kali. Tahun 2011 dan 2014, Kabupaten Ciamis pernah tidak meraih penghargaan tersebut. Namun setelah itu, penghargaan Adipura kerap diterima Kabupaten Ciamis.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.