BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kepolisian Republik Indonesia kembali akan menggelar operasi simpatik. Operasi Simpatik ini akan dilaksanakan mulai 1 Maret hingga 21 Maret 2017 mendatang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sasaran dari operasi simpatik 2017 yang digelar kepolisian adalah pelanggaran lalu lintas dan kelengkapan berkendara seperti pelindung kepala (helm) dan spion. Sasaran lainnya dalam operasi simpatik 2017 adalah kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK.
Tindakan juga akan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan atau knalpot yang tidak memenuhi standar emisi dan kebisingan suara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.
Dalam operasi simpatik 2017 tersebut, seperti namanya, kepolisian akan mengedepankan sikap simpatik terhadap pengendara kendaraan. Namun bila pelanggaran ditemukan, tindakan akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tak terkecuali dengan Polres Ciamis yang juga akan melaksanakan operasi simpatik 2017 di wilayah hukum Polres Ciamis Jawa Barat. Operasi itu sendiri bertajuk Operasi Simpatik Lodaya 2017 dan akan dilaksanakan mulai 1-21 Maret 2017.
“Kami Info kpd mitra Binmas mulai 1 Maret-21 Maret 2017 Dilaks “OPS SIMPATIK LODAYA 2017″ di wil hukum Polres Ciamis,” tulis akun Binmas Polres Ciamis, Selasa, 28 Februari 2017.