Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Viral di Medsos, Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama Beredar
    Berita Nasional

    Viral di Medsos, Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama Beredar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 Februari 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama
    Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama

    RANCAH POST – Akhir-akhir ini terpampang spanduk yang berisi penolakan menshalatkan jenazah pendukung penista agama di sejumlah titik. Salah satu spanduk itu berada di sekitar Masjid Al-Jihad, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Pusat. Spanduk itu diduga sebagai imbas dari adanya kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

    Spanduk penolakan itu, sebagaimana dihimpun, bertuliskan ‘MASJID INI TIDAK MENSHOLATKAN JENAZAH PENDUKUNG & PEMBELA PENISTA AGAMA‘. Spanduk ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.

    Diutarakan Yayat Supriatno, Sekretaris DKM Masjid Al-Jihad, spanduk penolakan menshalatkan pendukung penista agama itu dipasang pada Selasa (21/2/2017) malam silam. Petugas dari kelurahan dan kepolisian kemudian mendatangi pihak masjid usai spanduk itu viral di media sosial.

    Aparat yang datang pun berusaha meminta penjelasan perihal spanduk tersebut. “Mereka tidak mempermasalahkan isi dari spanduk itu, tapi lantaran menjadi viral di medsos,” ujar Yayat, Jum’at, 24 Februari 2017.

    Dipasangnya spanduk penolakan menshalatkan pendukung penista agama tersebut hanya bertujuan mengingatkan tentang pentingnya menjaga syari’at. Dalam Al-Qur’an sendiri disebutkan perihal larangan menshalati orang yang munafik.

    Dengan adanya spanduk itu, Yayat mengaku bila pihaknya mendapatkan tekanan dari pihak yang tidak sependapat. Ia pun mendengar adanya isu yang menyebutkan masjid tersebut akan diserbu massa dan dibakar. Meski demikian, pihaknya merasa tidak gentar.

    Selain itu, pemasangan spanduk itu mendapat dukungan dari sebagian warga di lingkungan setempat. Bahkan dari luar masjid tak sedikit warga yang meminta spanduk tersebut. Sejauh ini, masih dikatakan Yayat, sudah ada 8 masjid yang sepakat memberlakukan penolakan menshalatkan pendukung penista agama.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.