RANCAH POST – Artis dan musisi Ahmad Dhani memilih untuk membatalkan niatnya untuk tidak memakai hak pilih dalam Pilkada DKI Jakarta, pada Rabu (15/2/2017). Menaiki sepeda motor serta membonceng ibunya, Dhani pergi ke TPS 24 di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya tak akan memakai hak pilih di DKI karena harus berangkat pagi-pagi untuk menuju ke Kabupaten Bekasi. Sebagai informasi, Dhani adalah salah satu peserta Pilkada Kabupaten Bekasi. Ia merupakan calon wakil bupati yang dipasangkan dengan calon bupati Sa’duddin.
Ahmad Dhani, yang pagi ini memakai kemeja batik warna coklat, berangkat ke TPS 24 dengan ibundanya pada jam 07.35 WIB. Putra keduanya yakni El, menyusul setelah itu. Istrinya, Mulan Jameela, serta anaknya yang lain, Al, tidak nampak.
Pentolan group Band Dewa ini mengungkapkan bahwa alasannya mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dikarenakan adanya para awak media yang datang ke rumahnya di Jalan Pinang Mas 3, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017 ini dilakukan di 101 daerah, yang terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, serta 18 kota.
Ketujuh provinsi itu yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, serta Papua Barat.