BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Penolakan hari valentine yang juga dikenal dengan hari ksaih sayang semakin meluas, tak terkecuali di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Pemkab Ciamis mengeluarkan surat edaran terkait larangan perayaan hari valentine yang jatuh tiap tanggal 14 Februari tiap tahunnya.
Surat edaran larangan perayaan valentine day itu dikirim ke semua sekolah yang berada di bawah naungan dinas pendidikan. Salah satu faktor yang menjadi penyebab pelarangan hari tersebut adalah karena bukan merupakan kebudayaan Indonesia.
Sebegaiman dilansir Pikiran Rakyat, larangan merayakan hari valentine itu tidak berlaku di dalam lingkungan sekolah saja, tetapi juga berlaku di luar lingkungan sekolah. Kepada seluruh orangtua pun diminta untuk mengawasinya anak-anaknya.
“Hari valentine bukan bagian dari kebudayaan Indonesia. Oleh karenanya kami meminta kepada semua sekolah agar memberikan arahan dan pemahaman kepada peserta didik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Wawan S Arifin, Senin (13/2/2017).
Dikatakan Wawan, pihaknya tidak segan akan mengambil tindakan terhadap sekolah bila mendapati siswanya menyelenggarakan hari valentine. “Bila ternyata masih ada siswa yang merayakan valentine day berarti sekolah tidak menyampaikan himbauan tersebut. Jadi sasarannya adalah kepala sekolah dan guru-guru,” ucap dia.
Masih dikatakan dirinya, tujuan valentine day yang identik dengan kasih sayang itu diartikan salah kaprah. Luapan kasih sayang sebaiknya ditujukan kepada mereka yang memiliki keterbatasan seperti anak yatim dan penyandang disabilitas. “Orientasinya sebaiknya ditujukan kepada kepada mereka yang memiliki kekurangan seperti anak yatim dan penyandang disabilitas. Bila rasa sayang tumbuh, tentu sesama pun akan dibantu,” tukas dia.