RANCAH POST – Reses merupakan agenda rutin para anggota dewan setiap awal tahun dengan mendatangi daerah pemilihannya untuk menampung aspirasi masyarakat. Reses ini biasanya dimulai dari tanggal 1-8 bulan Februari sebelum rapat paripurna di gelar.
Salah satu anggota DPRD Ciamis yang melakukan reses adalah anggota dewan dari fraksi PDIP Komisi IV, Jaenal Arifin. Jaenal melakukan reses di Dusun Babakan, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (03/02/2017).
Jaenal dalam sambutannya memaparkan stuktur organisasi DPRD hingga fungsi para anggota dewan dari komisi I yang membidangi kepemerintahan hingga komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kepemudaan. Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, masyarakat sebaiknya mengerti akan tugas dan fungsi para anggota dewan yang telah dipilihnya. Masyarakat pun harus mengerti ke mana mereka menyampaikan aspirasinya.
“Masyarakat harus paham tugas dan fungsi para anggota dewan yang dipilihnya. Dalam reses ini, selain silaturahmi dengan masyarakat di daerah juga sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dibawa dalam rapat paripurna nanti,” kata Jaenal.
Jaenal juga menambahkan, jika masyarakat mempunyai keluhan khususnya di bidang pendidikan seperti pungli dan hal lainnya jangan segan untuk melapor. “Jika masyarakat menemukan pungli di sekolah, bisa lapor kepada saya dengan datang langsung atau menghubungi melalui telepon. Misalkan ada permintaan sejumlah uang yang sudah di tentukan dari sekolah hingga diberi batas waktu, itu namanya pungli,” ucap dia.
Dalam reses anggota dewan itu, masyarakat Dusun Babakan pun menyampaikan sejumlah aspirasi seperti kelengkapan fasilitas madrasah diniyah dan upah para pengajar yang masih di bawah standar. Bukan itu saja, masyarakat Dusun Babakan pun berharap ruas jalan di wilayahnya di aspal.