RANCAH POST – Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap KPK. Patrialis ditangkap di Mall Grand Indonesia oleh penyidik KPK, Rabu (25/1/2017) malam. Ketika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Patrialis sedang bersama seorang perempuan bernama Anggita Eka Putri dan keluarga Anggita.
Dari keterangan seorang penegak hukum, Anggita Eka Putri yang berambut panjang, berkulit putih, dan tinggi semampai itu merupakan perempuan beranak satu dan masih berusia 24 tahun. Meski ikut dibawa ke markas KPK, Anggita Eka Putri yang statusnya saksi dan terlihat mengenakan kemeja biru bergaris putih itu sudah keluar pada Jumat pagi dan tak memberikan keterangan apa pun. Keterangan dari Anggita Eka Putri sendiri dibutuhkan dalam pemeriksaan. “Dugaan uang suap itu digunakan untuk membelikan Anggita apartemen,” kata dia.
Ketika dilakukan konfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tidak membenarkan atau membantah sosok perempuan cantik tersebut. “Patrialis berada di GI bersama dengan Anggita dan ibunya. Kalau mau tahu soal perempuan ini jangan dari saya,” ucap La Ode.
Patrialis sendiri tak buka suara ketika ditanya mengenai sosok Anggita dan apa yang sedang mereka lakukan di pusat perbelanjaan tersebut. Patrialis pun langsung masuk ke rumah tahanan KPK ketika ditanya perihal perempuan itu.