BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Bila masa libur idul fitri mobil dinas boleh digunakan, makan untuk libur dan cuti bersama akhir tahun kali ini Pemkab Ciamis Jawa Barat melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas tersebut. Hal ini tak lain dikarenakan secara umum pejabat di Kabupaten Ciamis sudah memiliki mobil pribadi sendiri.
“Untul libur akhir tahun, mobil dinas tidak boleh dipakai oleh pejabat. Mereka sudah punya mobil pribadi sendiri, akan lebih baik kalau kepentingan keluarga menggunakan mobil sendiri,” kata Herdiat, Sekda Ciamis, Selasa (27/12/2016).
Hal tersebut diutarakan Herdiat selepas menghadiri rapat konsultasi Tim Penggerak PKK Kab. Ciamis. Ia mengatakan bila mobil dinas lebih baik digunakan untuk kepentingan dinas. “Kendaraan dinas memang dimaksudkan supaya pejabat dimudahakan mobilisasinya saat melaksanakan tugas,” ujar dia.
Herdiat pun mengingat bila kendaraan dinas adalah titipan alias barang inventaris. Oleh karenanya, pegawai atau pejabat yang memakainya sebaiknya menjaga dan merawat kendaraan tersebut. “Saya percaya kita mempunyai pemikiran yang sama. Kendaraan dinas yang digunakan untuk memperlancar pekerjaan sudah semestinya dirawat dengan baik,” ucapnya.
Bagi mereka yang sengaja menggunakan kendaraan dinas untuk liburan akhir tahun keluar daerah, Herdiat menyatakan akan memberi sanksi. “ASN punya aturan sendiri, seperti mendapat teguran,” tutupnya, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.