Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Ciamis Larang Pejabatnya Gunakan Mobil Dinas untuk Liburan Akhir Tahun
    Berita Ciamis

    Ciamis Larang Pejabatnya Gunakan Mobil Dinas untuk Liburan Akhir Tahun

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman28 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mobil Dinas
    Mobil Dinas

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Bila masa libur idul fitri mobil dinas boleh digunakan, makan untuk libur dan cuti bersama akhir tahun kali ini Pemkab Ciamis Jawa Barat melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas tersebut. Hal ini tak lain dikarenakan secara umum pejabat di Kabupaten Ciamis sudah memiliki mobil pribadi sendiri.

    “Untul libur akhir tahun, mobil dinas tidak boleh dipakai oleh pejabat. Mereka sudah punya mobil pribadi sendiri, akan lebih baik kalau kepentingan keluarga menggunakan mobil sendiri,” kata Herdiat, Sekda Ciamis, Selasa (27/12/2016).

    Hal tersebut diutarakan Herdiat selepas menghadiri rapat konsultasi Tim Penggerak PKK Kab. Ciamis. Ia mengatakan bila mobil dinas lebih baik digunakan untuk kepentingan dinas. “Kendaraan dinas memang dimaksudkan supaya pejabat dimudahakan mobilisasinya saat melaksanakan tugas,” ujar dia.

    Herdiat pun mengingat bila kendaraan dinas adalah titipan alias barang inventaris. Oleh karenanya, pegawai atau pejabat yang memakainya sebaiknya menjaga dan merawat kendaraan tersebut. “Saya percaya kita mempunyai pemikiran yang sama. Kendaraan dinas yang digunakan untuk memperlancar pekerjaan sudah semestinya dirawat dengan baik,” ucapnya.

    Bagi mereka yang sengaja menggunakan kendaraan dinas untuk liburan akhir tahun keluar daerah, Herdiat menyatakan akan memberi sanksi. “ASN punya aturan sendiri, seperti mendapat teguran,” tutupnya, sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat Mobil Dinas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.