Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Lahan di Pangandaran Dikuasai Warga Tiongkok?
    Berita Jabar

    Lahan di Pangandaran Dikuasai Warga Tiongkok?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Desember 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Lahan di Pangandaran
    Lahan di Pangandaran

    BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Tudingan adanya penguasaan lahan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang dilontarkan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dibantah aparat Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Asep Purnama, Kepala Desa Kertamukti, didampingi Sekdes dan BPD Kertamukti menuturkan, selama ini pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan fasilitasi kepada warga negara asing untuk menguasai lahan, terlebih lagi menjadi hak milik. “Tudingan itu sama sekali tidak betul, aparat desa tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Ketua Pokmaswas,” jelas, Asep, Selasa (20/12/2016) silam.

    Asep memaparkan, warga yang memiliki lahan di Desa Kertamukti bukanlah warga negara asing, melainkan warga negara Indonesia keturunan Tiongkok yang domisili di Tasikmalaya Jawa Barat. “Lahan yang dimiliki Hadiyat itu 3 hektare dan itupun didapatnya dari warga,” tutur dia.

    Adapun mengeni tudingan adanya penyertifikatan harim laut itupun tidaklah benar. Bahkan, kata Asep, lokasi di areal harim laut itu berstatus sewa dengan luas 200 bata. “Jika memang benar ada harim laut atau tanah desa yand di sertifikatkan, silahkan periksa ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tuduhan Ketua Pokmaswas itu tidak benar dan tidak mendasar,” ujarnya.

    Sementara itu, dikatakan Muhyat, anggota BPD Kertamukti, jika memang tudingan Ketua Pokmaswas itu benar, silahkan sertakan bukti dan datanya. “Negara ini negara hukum, jangan sampai berkata tidak benar hingga nantinya menecemarkan nama baik desa,” tegas dia sebagaimana dilansir Sindo Jabar.

    Berita Jabar Berita Pangandaran Jawa Barat Pangandaran
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pangandaran Diguncang Gempa M 5,5, Tak Berpotensi Tsunami

    28 Desember 2023

    3 Kafe di Kampung Turis Pangandaran Ludes Terbakar, Inikah Penyebabnya?

    31 Agustus 2023

    Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, 2 Pengendara Divonis 4 Bulan Penjara

    7 Juli 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.