RANCAH POST – Penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dalam mendalami kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. Aktivis Ratna Sarumpaet serta penghuni ‘Guntur 49’ akan diminta keterangan untuk menjadi saksi di pagi ini.
‘ Pada Hari ini, penyidik akan memeriksa Ratna Sarumpaet serta dua orang penghuni ‘Guntur 49′ untuk didalami sebagai seorang saksi,’ tutur Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada Kamis (22/12/2016).
Argo mengungkapkan bahwa Ratna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Pemeriksaan Ratna ini dijadwalkan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Selain Ratna, dua orang saksi yang lain yang juga akan turut diperiksa yaitu Suwarto yang merupakan Ketua RT penghuni ‘Guntur 49’ serta Hadi Joban, penghuni ‘Guntur 49’.
‘Pemeriksaan saksi akan terus kami kembangkan untuk menjadikan terang peristiwa pidananya,’ tutur Argo.
Argo menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini adalah untuk menyinkronkan keterangan dari tersangka Sri Bintang bersama saksi yang lainnya dan juga alat bukti yang telah ada.