RANCAH POST – Paspor, sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan dan diperuntukkan bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri atau antar negara. Paspor yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang ini biasanya memuat identitas dari pemegang paspor itu sendiri.
Begitu juga yang dilakukan oleh pria keturunan Asia yang tinggal di Selandia Baru bernama Richard Lee. Hanya saja ketika Lee hendak memperbarui foto paspor miliknya untuk memperpanjang masa berlaku tinggal, foto Lee justru ditolak oleh perangkat lunak.
Rupanya sistem pendeteksi wajah pada program tersebut mengklaim bila mata Lee tertutup, padahal Lee sendiri sudah lebar-lebar membuka matanya. “Foto yang hendak Anda unggap tidak memenuhi kriteria karena subjek mata tertutup,” demikian pesan yang muncul dalam software itu, sebagaimana dilansir Shanghaiist, Kamis (8/12/2016) kemarin.
Ya, sebagai seorang keturunan Asia, Lee memang mempunyai mata yang sipit. Ia pun terus mengulang kiriman fotonya itu sampai akhirnya diterima oleh perangkat lunak tadi. Keterangan petugas berwenang menyebutkan, pencahayaan yang tak merata pada wajah telah menyebabkan foto Lee ditolak. Namun demikian, Lee sama sekali tak jengkel atas kejadian tersebut.
“Mata saya memang kecil dan teknologi pendeteksi wajah sekarang cenderung lebih canggih. Perangkat lunak itu hanyalah sebuah robot, saya tak jengkel sedikitpun, saya sendiri akhirnya bisa mempunyai paspor yang baru,” kata Lee. Namun demikian, Lee sudah mempersiapkan sebuah foto yang memperlihatkan matanya yang besar. Lewat aplikasi, Lee kemudian memperbesar matanya meski akhirnya terlihat sangat aneh.