RANCAH POST – Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 mendatang telah direvisi oleh pemerintah yang tertuang melalui SKB (surat keputusan bersama) tiga kementerian, Kementerian PAN-RB, Kemennterian Agama, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Informasi ini, sebagaimana dihimpun, disampaikan langsung melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (8/12/2016). Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 tersebut ditetapkan melalui SKB Nomor 684 tahun 2016 No 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.
Surat keputusan bersama (SKB) itu sendiri ditandatangani pada 21 November 2016 silam oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, MenPANRB Asman Abnur, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. SKB yang direvisi ini merevisi SKB yang telah ditandatangani pada tanggal 14 April 2016.
Revisi SKB itu merupakan tindak lanjut dari Keppres No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Maka dari itu, libur nasional yang sebelumnya 14 hari berubah menjadi 15 hari.
Selain itu, cuti bersama yang sebelumnya hanya empat hari, berubah menjadi enam hari. Perubahan cuti bersama itu meliputi tanggal 2 Januari 2017 dan cuti bersama idul fitri yang menjadi 27,28,29,30 Juni 2017.
Rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2017:
– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Rincian cuti bersama tahun 2017:
– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal