Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Pemilik Akun Penyebar Isu Rush Money Dibekuk Polisi
    Berita Nasional

    Pemilik Akun Penyebar Isu Rush Money Dibekuk Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman26 November 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akun Penyebar Isu Rush Money
    Akun Penyebar Isu Rush Money

    RANCAH POST – Santer terdengar adanya isu rush money bertepatan dengan dilaksanakannya aksi 25 November yang sebelumnya disebutkan akan dilakukan di depan gedung parlemen. Isu rush money ini pun sempat menjadi momok yang menakutkan.

    Lalu siapakah yang menjadi pelaku penyebaran isu rush money tersebut? Ya, dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku penyebaran isu tersebut adalah RS, pemilik akun dengan nama Abu Uwais, 31 tahun.

    “Kami menangkap seorang pria dengan inisial AR alias Abu Uwais, 31 tahun, pekerjaannya Guru SMK Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara,” terang Irjen Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Mabes Polri, Sabtu (26/11/2016), di Markas Besar Polri Jakarta Selatan.

    Dijelaskan Boy, penangkapan AR alias Abu Uwais itu dilakukan di Jl. Masda Raya Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan tersangka ini berkaitan dengan sebuah postingan di Facebook. Boy mengatakan, dalam postingan Facebook milik AR tersebut, seolah-olah baru mengambil uang dengan jumlah yang tak sedikit beserta dengan buku tabungan yang ada di sampingnya. “Ini provokatif, tidak mendidik, dan tidak baik,” katanya.

    Masih menurut Boy, tersangka Abu Uwais alias AR ditangkap atas dasar provokasi yang dilakukan dirinya terhadap masyarakat. “Berdasarkan unggahan konten itu, AR kami tangkap. Peyidikan pun akan dilakukan terhadap tersangka AR,” ujarnya.

    Boy pun menuturkan akan terus memburu pihak-pihak yang melakukan aksi provokatif. AR sendiri disebutkan melanggar Pasal 28 ayat 2 no 11 tahun 2008 dengan hukuman 6 tahun penjara. “Dalam akun miliknya, AR menuliskan ‘aksi rush money mulai berjalan ayok kita ambil uang kita dari bank komunis’,” terang Boy.

    Pernyataan AR itu, kata Boy, membuat masyarakat dilanda kepanikan dan rasa khawatir. Dengan demikian, polisi kemudian menangkap dan memeriksa tersangka. “Satu buah telepon seluler dan beberapa barang pribadi milik AR kami sita untuk bahan penyelidikan,” tutupnya.

    Berita Nasional Nasional Rush Money
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.